Minggu, 09 Juni 2013

Pengertian Pesawat Terbang

  Pengertian Pesawat terbang menurut Wikipedia yang diambil dari "Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan" adalah pesawat udara yang lebih berat dari udara, bersayap tetap, dan dapat terbang dengan tenaga sendiri[2]. Secara umum istilah pesawat terbang sering juga disebut dengan pesawat udara atau kapal terbang atau cukup pesawat dengan tujuan pendefenisian yang sama sebagai kendaraan yang mampu terbang di atmosfer atau udara. Namun dalam dunia penerbangan, istilah pesawat terbang berbeda dengan pesawat udara, istilah pesawat udara jauh lebih luas pengertiannya karena telah mencakup pesawat terbang dan helikopter.
      Sementara didalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan pun ditegaskan pengertian Pesawat Udara yaitu adalah setiap mesin atau alat yang dapat terbang di atmosfer karena gaya angkat dari reaksi udara, tetapi bukan karena reaksi udara terhadap permukaan bumi yang digunakan untuk penerbangan. Sehingga dapat dibedakan secara jelas mengenai perbedaan pesawat udara dan pesawat terbang.

     Jenis pesawat terbang diklasifikasikan berdasarkan 3 aitem, yaitu berdasarkan desain, propulsi, dan penggunaan (bandara.web.id). Secara lengkap dapat dibagi sebagai berikut:
Berdasarkan desain:
1. Balon udara


2. Kapal udara
 

3. Pesawat bersayap tetap
3.1. Pesawat bersayap satu

3.1.1 Pesawat bersayap delta



3.1.2. Pesawat bersayap lipat
 
 
3.1.3. Sayap terbang












3.2. Pesawat bersayap dua


3.3. Pesawat bersayap tiga


4. Pesawat sayap berputar
4.1 Helikopter
 

4.2. Autogiro
 

Berdasarkan propulsi:
1. Pesawat terbang layang (Glider)
 

2. Pesawat bermesin piston
 

3. Pesawat bermesin turbo propeler
 

4. Pesawat bermesin turbojet
 

5. Pesawat bermesin turbofan
 

6. Pesawat bermesin ramjet
 

Berdasarkan penggunaan:
1. Pesawat eksperimental
 

2. Pesawat penumpang sipil
 

3. Pesawat angkut
 

4. Pesawat militer


     Secara singkat didalam wikipedia dijelaskan mengenai sejarah pesawat terbang dengan ulasan sebagai berikut: "Pesawat terbang yang lebih berat dari udara diterbangkan pertama kali oleh Wright Bersaudara (Orville Wright dan Wilbur Wright) dengan menggunakan pesawat rancangan sendiri yang dinamakan Flyer yang diluncurkan pada tahun 1903 di Amerika Serikat. Selain Wright bersaudara, tercatat beberapa penemu pesawat lain yang menemukan pesawat terbang antara lain Samuel F Cody yang melakukan aksinya di lapangan Fanborough, Inggris tahun 1910. Sedangkan untuk pesawat yang lebih ringan dari udara sudah terbang jauh sebelumnya. Penerbangan pertama kalinya dengan menggunakan balon udara panas yang ditemukan seorang berkebangsaaan Perancis bernama Joseph Montgolfier dan Etiene Montgolfier terjadi pada tahun 1782, kemudian disempurnakan seorang Jerman yang bernama Ferdinand von Zeppelin dengan memodifikasi balon berbentuk cerutu yang digunakan untuk membawa penumpang dan barang pada tahun 1900. Pada tahun tahun berikutnya balon Zeppelin mengusai pengangkutan udara sampai musibah kapal Zeppelin pada perjalanan trans-Atlantik di New Jersey 1936 yang menandai berakhirnya era Zeppelin meskipun masih dipakai menjelang Perang Dunia II. Setelah zaman Wright, pesawat terbang banyak mengalami modifikasi baik dari rancang bangun, bentuk dan mesin pesawat untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara.Pesawat komersial yang lebih besar dibuat pada tahun 1949 bernama Bristol Brabazon.Sampai sekarang pesawat penumpang terbesar di dunia di buat oleh airbus industrie dari eropa dengan pesawat A380."


Sumber :
1. bandara.web.id.
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Pesawat_terbang
3. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 1 TAHUN 2009, TENTANG PENERBANGAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar